Senin, 20 Februari 2023

Pekerja Anak Sektor Pariwisata,Rupbasan Mojokerto Kemenkumham Jatim Ikuti Obrolan Peneliti


Mojokerto  Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Ham Kementerian Hukum dan HAM RI bersama para peneliti dan para ahli terkait kebijakan pekerja anak di sektor pariwisata telah mengadakan kegiatan Opini (Obrolan Peneliti) dengan tema "Analisis Isu Kebijakan Tentang Pekerja Anak di Sektor Pariwisata" pada hari ini, Selasa 21 Pebruari 2023. Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim mengikuti secara virtual melalui zoom meeting

 

Opini ini diadakan untuk membahas permasalahan pekerja anak di sektor pariwisata yang masih cukup meresahkan di Indonesia. Menurut data dari Kementerian Ketenagakerjaan, jumlah pekerja anak di sektor pariwisata masih cukup tinggi, dan terdapat beberapa kasus pekerja anak yang bekerja di sektor ini dengan kondisi yang tidak aman dan tidak manusiawi.

 

Opini ini melibatkan beberapa peneliti dan ahli terkait sebagai narasumber, seperti peneliti dari Universitas Gajah Mada, Dr. Destha Titi  Raharjana, Pemerintah Provinsi Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta, Dra. Titk Sulistyani dan Analisi Kebijakan Balibangkumham, Rodes Adi Guna Pardosi.

 

Pembicara dalam Opini ini membahas beberapa isu penting terkait pekerja anak di sektor pariwisata, termasuk perlindungan anak dalam kebijakan pariwisata, pengawasan terhadap penggunaan tenaga kerja anak di sektor pariwisata, serta pentingnya melibatkan masyarakat dan pelaku industri pariwisata dalam upaya penanggulangan pekerja anak di sektor ini.

 

Menurut Plt. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Ham Kementerian Hukum dan HAM RI, Iwan Kurniawan, perlu adanya kebijakan yang jelas dan terintegrasi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku industri pariwisata dalam menanggulangi pekerja anak di sektor ini.

 

"Perlu ada sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku industri pariwisata dalam melindungi anak dari pekerjaan yang merugikan kesehatan dan masa depan mereka," ujar Iwan.

 

Opini ini diharapkan dapat menjadi bahan diskusi dan masukan bagi pemerintah dan pelaku industri pariwisata dalam memperbaiki kebijakan terkait pekerja anak di sektor pariwisata. Diharapkan juga, melalui diskusi ini, dapat menimbulkan kesadaran bersama untuk melindungi hak anak dan memberikan kesempatan yang setara bagi masa depan generasi muda Indonesia.

 

#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Yasonna
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#KemenkumhamJatim
#ImamJauhari
#TeguhWibowo
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas

 

 

 

0 komentar:

Posting Komentar