Minggu, 26 Februari 2023

Pemeliharaan Perawatan Barang Bukti,Tim Rupbasan Mojokerto Ganti Ban Kempes

Mojokerto - Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim telah melakukan perawatan pemeliharaan pada barang bukti titipan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI berupa mobil dengan pergantian ban yang kempes pada pagi hari ini Senin 27 Pebruari 2023.

 

Mobil yang menjadi barang bukti tersebut dititipkan kepada Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim untuk dipelihara dan dijaga keberadaannya. Sebagai pihak yang bertanggung jawab, Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim melakukan perawatan terhadap mobil tersebut agar tetap dalam kondisi baik.

 

Menurut Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim, Sudarso, pergantian ban yang kempes dilakukan setelah mobil diperiksa dan diuji di lapangan. "Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan bahwa ban mobil mengalami kebocoran sehingga kami melakukan pergantian ban yang baru agar mobil tetap terjaga nilai mutu kualitasnya," ujarnya.

 

Sudarso menambahkan, perawatan dan pemeliharaan terhadap barang bukti titipan KPK RI merupakan tanggung jawab yang sangat penting bagi Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim. "Kami akan terus melakukan perawatan dan pemeliharaan secara berkala agar barang bukti yang diserahkan kepada kami tetap terjaga dan tidak mengalami kerusakan yang tidak diinginkan," tambahnya.

 

Ini merupakan wujud kerja sama yang baik antara KPK RI dan Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim demi menjaga keamanan dan keberlangsungan barang bukti sehingga tetap terjaga.

 

#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Yasonna
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#KemenkumhamJatim
#ImamJauhari
#TeguhWibowo
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas


 

 

 

 

0 komentar:

Posting Komentar