Minggu, 19 Februari 2023

Rupbasan Mojokerto Ikuti Sosialisasi Pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM Tahun 2023


Mojokerto – Dalam rangka mendorong semangat jajaran dalam mengikuti kontestasi WBK/WBBM serta meningkatkan pemahaman dalam pelaksanaan teknis yang mengalami perubahan, Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM menggelar Sosialisasi Petunjuk Teknis Pelaksanaan Evaluasi Pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM di lingkungan Kemenkumham Tahun 2023, Senin 20 Pebruari 2023.


Zona Integritas (ZI) pada hakikatnya merupakan miniatur dari penerapan reformasi birokrasi tingkat instansi pemerintah dengan tujuan untuk mengembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, berkinerja tinggi dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Dalam hal ini, Kementerian Hukum dan HAM berkomitmen untuk melaksanakan pembangunan ZI sehingga sampai saat ini 174 Satuan Kerja telah berhasil memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Bersih dari Korupsi (WBBM).

Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim,
Sudarso bersama dengan Kepala Subseksi administrasi dan pengelolaan Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim, Budi Haryono beserta seluruh tim Pembangunan ZI pada Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim mengikuti kegiatan ini secara virtual melalui zoom meeting.

Membuka kegiatan secara resmi, Inspektur Jenderal Kemenkumham Razilu memberikan penguatan kepada seluruh peserta. “Melalui Surat Edaran MenPAN_RB nomor 4 tahun 2023 tentang Pengusulan dan Evaluasi ZI 2023 dinyatakan bahwa tidak ada pembatasan kuota untuk pengusulan unit/satuan kerja kepada Tim Penilai Nasional. Untuk itu kepada seluruh kepala satuan kerja untuk tetap menjaga komitmen, semangat dan tingkatkan progres Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM di satuan kerja masing-masing. Jangan lupa menerapkan strategi-strategi yang efektif untuk menunjang keberhasilan satuan kerja yang dipimpin untuk memperoleh predikat WBK/WBBM,” tegasnya.

 

Untuk menambah peluang keberhasilan satuan kerja dalam memenangkan kontestasi WBK/WBBM Razilu menyampaikan beberapa hal yang harus diperhatikan. “Pastikan tindaklanjut pengawasan dari APIP/BPK telah selesai 100%, pastikan evaluasi penerapan SAKIP minimal “B” untuk menuju WBK dan minimal “BB” untuk menuju WBBM, pastikan tingkat kepatuhan menyampaikan LHKPN dan LHKASN, tetapkan komitmen dan pemahaman pimpinan serta pegawai terkait pembangunan ZI, pastikan kualitas impelementasi dari komponen pengungkit serta data dukung implementasinya, pastikan inovasi memberi manfaat bagi pengguna layanan, laksanakan survey secara berkala dan pastikan capaian kinerja terpenuhi,” sebut Razilu.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemberian materi terkait petunjuk teknis pelaksanaan evaluasi dan pemantauan Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM oleh Luluk Ratnaningtyas selaku Inspektur Wilayah VI, dan Dwi Arif Wibowo Koordinator Tim Penilai Internal Pembangunan ZI Inspektorat Jenderal.

 

#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Yasonna
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#KemenkumhamJatim
#ImamJauhari
#TeguhWibowo
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas

 

 

 

0 komentar:

Posting Komentar