Minggu, 28 Juli 2024

Buka Kejuaraan Menembak Pengayoman Cup 2024, Menkumham Tekankan Semangat Perjuangan Kemerdekaan dan Semangat Pengayoman Dalam Memberikan Pelayanan Kepada Masyarakat

 

 



Jakarta, 28 Juli 2024 –Kolaborasi epik telah dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian
Hukum dan HAM DKI Jakarta, Pengurus Olahraga Pengayoman Bidang Menembak, serta
Perbakin (Persatuan Olahraga Menembak) dalam menyelenggarakan Kejuaraan Menembak
Pengayoman Cup 2024. Kejuaraan yang dilaksanakan di Lapangan Perbakin, Senayan ini
sebagai bagian dari rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT)
Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Pengayoman ke-79.

 

Jajaran Kementerian/Lembaga/Kolega dan Yasonna Hamonangan Laoly Shooting Club (YHLSC)
turut hadir menjadi peserta. Tidak hanya melibatkan peserta dari dalam negeri, kejuaraan ini juga dihadiri peserta dari Luar Negeri yang merupakan perwakilan dari negara sahabat seperti Malaysia, Philipina, Dubes Seychelles, Perancis, New Zealand, Amerika Serikat, Taiwan,
Jerman, dan Kanada.

“Olahraga menembak memberikan pembelajaran mengenai kedisiplinan, konsentrasi serta
keberanian.” Jelas Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI, Yasonna H. Laoly dalam
sambutannya sekaligus membuka kegiatan. Lebih lanjut beliau menegaskan Kejuaraan
Menembak bukan sekedar seremonial belaka namun untuk implementasikan semangat
perjuangan Kemerdekaan dan Semangat Pengayoman dalam memberikan pelayanan
kepada masyarakat. Pada kesempatan ini pula, H. Aldwin Rahadian, Kepala Bidang Hukum
dan Etika Perbakin memberikan cinderamata berupa topi koboi sebagai simbol keberanian
dan kemandirian kepada Menkumham RI.


Kejuaraan Menembak Pengayoman Cup Tahun 2024 mempertandingkan 3 kategori, yaitu
Double Plate Executive, Pistol Presisi Executive, dan Pistol Presisi Reguler. Pada kategori
Presisi Executive, Menkumham RI Yasonna H. Laoly berhasil menyabet juara I, kategori
Double Plate Executive Mr. Rob dari USA meraih juara I dan kategori reguler diraih oleh Andito Agung Hartomo dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

 

 

 

 

0 komentar:

Posting Komentar