Jenewa - Dalam rangkaian Sidang Majelis Umum ke-65
Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) di Jenewa, Swiss, Direktorat
Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melakukan pertemuan bilateral dengan
Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) pada Kamis, 11 Juli 2024.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh delegasi DJKI
yang dipimpin oleh Direktur Kerjasama dan Edukasi Yasmon, sementara dari
delegasi DKPTO diketuai oleh Direktur Jenderal DKPTO Sunne Stampe Sorensen.
Pertemuan Bilateral ini bertujuan untuk meningkatkan Kerjasama antara kedua
negara dalam hal pelindungan dan penegakan kekayaan intelektual (KI). “Ini
merupakan wujud komitmen kedua belah pihak dalam memperkuat pelindungan dan
penegakan kekayaan intelektual (KI) untuk kepentingan inovasi dan pertumbuhan
ekonomi yang berkelanjutan,” ujar Yasmon.
Lebih lanjut, Yasmon menyampaikan bahwa pertemuan
tersebut membahas mengenai realisasi kerja sama antara Indonesia dan Denmark
melalui penandatangan rencana kerja (work plan) di bidang KI yang telah
disepakati. “Pada kesempatan ini kami telah menyepakati Rencana Kerja yang
konkrit untuk mengimplementasikan Memorandum of Understanding (MoU) pada tahun
2020 silam.
Rencana kerja tersebut antara lain mengenai
pentingnya berbagi praktik terbaik dan peningkatan kapasitas DJKI di bidang
paten, desain industri, dan merek dagang serta peningkatan kerja sama penegakan
hukum KI,” tambah Yasmon Implementasi dari rencana tersebut bisa melalui
pelatihan atau workshop untuk pemeriksa merek, paten, dan desain industri
terkait Sistem Manajemen Mutu.
Selain
itu, akan diselenggarakan pula pelatihan atau lokakarya untuk meningkatkan
kapasitas penegakan KI melalui sesi pelatihan tentang praktik terbaik
internasional penanganan kasus KI. Pada kesempatan yang sama, Sunne juga
menegaskan komitmennya untuk mendukung langkah-langkah implementasi tersebut,
dengan harapan hasil kerja sama ini akan memberikan manfaat yang signifikan
bagi kedua negara dalam mendorong inovasi danpertumbuhan ekonomi.
.
“Kami berharap kolaborasi yang lebih erat antara
DKPTO dan DJKI akan mendorong inovasi lintas batas dan memberikan manfaat
ekonomi yang signifikan bagi kedua negara,” ujar Sunne. Sebagai informasi,
Delegasi dari DJKI dalam pertemuan ini terdiri dari Direktur Kerja Sama dan
Edukasi, Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang,
Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Direktur Teknologi Informasi
Kekayaan Intelektual, serta Direktur Merek dan Indikasi Geografis.