Jenewa - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual
(DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia (Kemenkumham) mengadakan pertemuan
bilateral bersama Kyrgyz Intellectual
Property Office (Kyrgyzpatent) dalam rangkaian
pelaksanaan Sidang Majelis Umum ke-65
Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO)
Kamis, 15 Juli 2024 di Jenewa.
Pada kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan
Intelektual (Dirjen KI) Min Usihen
menandatangani Memorandum of Understanding (MoU)
bersama Direktur Jenderal
Kyrgyzpatent Kerimbaeva Rakhat.
Perjanjian ini dilakukan untuk membangun hubungan
kerja sama di bidang kekayaan intelektual
(KI). Melalui perjanjian tersebut, kedua belah
pihak menyetujui untuk memberikan pengalaman
terbaik dalam penguatan kolaborasi di bidang KI.
“KI telah menjadi salah satu faktor kunci dalam
perluasan perdagangan global di mana daya
saing sebagian besar didorong oleh inovasi dan
kreativitas. Perkembangan yang cepat ini
membawa kita semua pada tantangan baru. Kerja sama
adalah jawaban untuk mengatasi
tantangan ini,” tutur Min.
Selama berlangsungnya acara, ada beberapa poin
penting yang dibahas meliputi isu-isu
terbaru terkait perkembangan KI di Indonesia,
mengingat Indonesia merupakan negara terbesar
di Association of Southeast Asian Nations (ASEAN)
sehingga kerja sama ini diharapkan mampu
mewadahi pertukaran pengalaman dan ahli di bidang
hak kekayaan inteletual, pertukaran
pengalaman di bidang objek pelindungan kekayaan
intelektual, dan transfer teknologi.
Sementara itu, Kerimbaeva menyampaikan dalam
sambutannya apresiasi yang
setinggi-tingginya atas penandatanganan MoU ini.
Kerimbaeva mengatakan bahwa Ia telah
menantikan terlaksananya MoU yang sempat tertunda
dua tahun belakangan.
“Hari ini kita telah sama-sama menyaksikan penandatanganan
nota kesepahaman yang akan
mencakup kerja sama komprehensif di bidang KI.
Harapan kami, Kyrgyzpatent bisa melakukan
banyak studi banding khususnya di bidang Indikasi
Geografis dengan DJKI. Kami juga
menginginkan agar DJKI bisa menghadirkan IP
trainers untuk berbagi pengalaman kepada Kyrgyzpatent,” ucap Kerimbaeva Sebagai
informasi, Delegasi WIPO yang hadir dalam pertemuan ini terdiri dari Dirjen
WIPO,
Deputi Dirjen serta pimpinan tinggi WIPO lainnya.
Tidak hanya itu, turut hadir dari delegasi DJKI
Dirjen KI, Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM
Bidang Hubungan Luar Negeri, Direktur Kerja
Sama dan Edukasi, Direktur Merek dan Indikasi
Geografis, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa.