Kamis, 04 Juli 2024

Sinergi Ditjenpas dan Polri Berhasil Ungkap Clandestine Lab Narkotika di Jawa Timur


 


 

Malang – Komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dalam memerangi peredaran narkoba terus digencarkan. Bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya, telah berhasil diungkap clendestine laboratory narkoba jenis tembakau sintetis. Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, Teguh Yuswardhie, mewakili Direktur Jenderal Pemasyarakatan hadir dalam konferensi pers pengungkapan tersebut yang diselenggarakan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (2/7).

Sejalan dengan implementasi 3 Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu berantas narkoba, sinergi dengan APH, dan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, Ditjenpas mendukung penuh upaya Polri dalam pengungkapan peredaran narkoba. Ditjenpas berkomitmen dalam memberantas peredaran gelap narkoba dengan selalu bersinergi dengan APH lainnya dan terbuka terhadap informasi dari masyarakat.

Pengungkapan ini merupakan hasil joint operation yang dilaksanakan oleh Bareskrim Polri bersama dengan Ditjenpas, Ditjen Bea Cukai, Kepolisian Daerah Jawa Timur, dan Kepolisian Resor Kota Malang sejak Mei 2024. Diketahui, clandestine laboratory  narkoba terbesar ini telah beroperasi selama dua bulan dengan modus kantor event organizer untuk menyamarkan kegiatan produksi.

“Diucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam joint operation ini, sehingga pengungkapan clandestine laboratory narkoba ini berjalan dengan lancar dan sukses,” ungkap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa.

Dalam pengungkapan, pertugas berhasil mengamankan barang bukti yakni 1,2 ton MDMB-4en-PINACA atau yang dikenal dengan ganja sintetis atau tembakau gorila, 25 ribu butir ekstasi, 25 ribu butir Xanax, 40 kilogram bahan baku MDMB-4en-PINACA, serta bahan kimia lainnya yang merupakan bahan baku pembuatan narkotika.

 

 

 

 

 

0 komentar:

Posting Komentar