Senin, 22 Juli 2024

Rupbasan Mojokerto Ikuti Rapat Percepatan Kepemilikan Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi


 

 


 

Mojokerto - Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur turut serta dalam rapat percepatan kepemilikan Tanda Tangan Elektronik (TTE) tersertifikasi bagi Pejabat Perbendaharaan Negara, khususnya Petugas Pengelolaan Administrasi Belanja Pegawai (PPABP) pada Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI). Rapat ini diadakan oleh Pusat Data dan Informasi (PUSDATIN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) secara virtual melalui aplikasi Zoom.

 

Rapat yang berlangsung pada hari Selasa, 23 Juli 2024, ini dihadiri oleh berbagai perwakilan dari satuan kerja di bawah Kemenkumham, termasuk tim dari Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat implementasi TTE yang tersertifikasi guna meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam pengelolaan administrasi belanja pegawai.

 

Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur menyampaikan bahwa kepemilikan TTE tersertifikasi merupakan langkah penting dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. "Kami sangat mendukung percepatan implementasi TTE tersertifikasi. Hal ini sejalan dengan upaya kami untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam administrasi keuangan, khususnya dalam pengelolaan belanja pegawai," ujarnya.

 

Dalam rapat tersebut, para peserta mendapatkan pemaparan mengenai pentingnya TTE dalam sistem keuangan instansi, prosedur pendaftaran dan aktivasi TTE, serta manfaat yang dapat diperoleh dalam pengelolaan administrasi keuangan. PUSDATIN Kemenkumham juga memberikan panduan teknis dan menjawab berbagai pertanyaan dari peserta terkait penggunaan TTE pada SAKTI.

 

Sudarso juga menyatakan bahwa informasi yang diberikan dalam rapat sangat membantu dalam memahami proses dan manfaat TTE. "Kami mendapatkan banyak pengetahuan baru mengenai TTE dan cara penggunaannya dalam SAKTI. Ini sangat penting untuk memastikan proses administrasi keuangan berjalan dengan lebih efisien dan aman," ungkapnya.

 

PUSDATIN Kemenkumham menekankan bahwa penerapan TTE tersertifikasi adalah bagian dari upaya modernisasi sistem administrasi dan keuangan di lingkungan Kemenkumham. Dengan adanya TTE, diharapkan dapat mengurangi penggunaan dokumen fisik, mempercepat proses administrasi, dan meningkatkan keamanan data.

 

Kegiatan ini juga merupakan bagian dari komitmen Kemenkumham untuk terus berinovasi dan mengikuti perkembangan teknologi dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. Kepemilikan TTE tersertifikasi diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kecepatan dalam berbagai proses administrasi, termasuk dalam penandatanganan dokumen dan pengajuan laporan keuangan.

 

Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur berkomitmen untuk segera menerapkan TTE tersertifikasi bagi para pejabatnya guna mendukung program percepatan ini. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam upaya peningkatan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.

 

Dengan mengikuti rapat ini, Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur siap melaksanakan arahan dan panduan yang diberikan, serta memastikan seluruh pejabat terkait segera memiliki TTE tersertifikasi. Hal ini merupakan wujud nyata dari komitmen Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur dalam mendukung program-program inovatif Kemenkumham untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

 

#KumhamPASTI
#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas

 

 

 

 

0 komentar:

Posting Komentar