Jenewa - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual
(DJKI) telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan The
European Union Intellectual Property Office (EUIPO) pada pertemuan bilateral di
sela-sela Sidang Majelis Umum ke-65 Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia
(WIPO) yang berlangsung di Jenewa, Swiss pada Rabu, 10 Juli 2024.
Penandatanganan MoU yang dilakukan oleh Direktur
Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI)
Min Usihen dengan Direktur Eksekutif EUIPO João
Negrão ini bertujuan untuk memperkuat
kerja sama dan membentuk kemitraan strategis,
sehingga dapat mendorong peningkatan dan
pengembangan sistem KI bagi kedua belah pihak.
“Selama ini kami telah banyak menjalin kerja sama
dan melakukan berbagai kegiatan serta
program-program yang bermanfaat. Hari ini kami
telah menandatangani MoU yang akan
mencakup kerja sama yang lebih komprehensif di
bidang KI. Kami berharap akan semakin
memperkuat sistem KI di Indonesia,” ujar Min.
Menurutnya, kedua belah pihak akan melakukan
berbagai kegiatan kerja sama bilateral terkait
merek dan desain industri, serta kegiatan terkait
penegakan KI, pendidikan KI, dan peningkatan kesadaran KI dengan melibatkan
DJKI dan masyarakat, khususnya bagi para pemilik usaha kecil dan menengah (UKM).
Lebih lanjut, Min menyampaikan dalam MoU ini
membahas beberapa poin penting meliputi
sarana informasi, sistem teknologi informasi (TI)
untuk manajemen KI, klasifikasi dan pangkalan data terkait KI lainnya,
pertukaran statistik merek dan desain industri, sistem manajemen kualitas
layanan KI, serta pertemuan pemeriksa merek dan desain industri.
Selain itu, juga dibahas mengenai peningkatan
kapasitas pegawai dalam menyelenggarakan
layanan KI melalui program magang bagi para
pemeriksa dan pegawai kedua belah pihak,
pertukaran informasi tentang metode dan studi KI
yang berkaitan erat dengan peningkatan
ekonomi, serta penyelenggaraan program-program
pelatihan tentang KI yang kelak dapat
diikuti tidak hanya oleh pegawai dari kedua belah
pihak, tetapi juga oleh masyarakat umum.
Penandatanganan
MoU ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kedua belah
pihak, sehingga dapat memberikan perumusan
kebijakan di bidang KI khususnya bagi sistem
KI di Indonesia. Dengan MoU ini juga dapat
dimanfaatkan sebagai ajang pertukaran
pengalaman dan manfaat bagi kedua belah pihak,
sehingga terdapat peningkatan kerja sama
internasional yang memberikan manfaat pada sistem
KI secara global.
Delegasi Republik Indonesia (DELRI) yang terlibat
dalam acara ini terdiri dari Dirjen KI, Staf
Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Hubungan Luar
Negeri, Direktur Kerja Sama dan
Edukasi, Direktur Teknologi Informasi KI. Selain
itu, turut hadir Direktur Paten, Desain Tata
Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang, serta
Direktur Merek dan Indikasi Geografis.
“Melalui
MoU ini kami bersepakat untuk membuka peluang-peluang baru untuk kolaborasi dan
pertukaran informasi antara kedua belah pihak,
serta akan membantu meningkatkan
kesadaran publik tentang pentingnya KI melalui
kerja sama pada berbagai program-program
yang memberikan manfaat bagi peningkatan KI,”
pungkas Min.