Kamis, 11 Juli 2024

DJKI dan Kantor KI Uni Eropa Sepakat Jalin Kerja Sama untuk Tingkatkan Sistem Kl

 


 



Jenewa - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan The European Union Intellectual Property Office (EUIPO) pada pertemuan bilateral di sela-sela Sidang Majelis Umum ke-65 Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) yang berlangsung di Jenewa, Swiss pada Rabu, 10 Juli 2024.

Penandatanganan MoU yang dilakukan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI)
Min Usihen dengan Direktur Eksekutif EUIPO João Negrão ini bertujuan untuk memperkuat
kerja sama dan membentuk kemitraan strategis, sehingga dapat mendorong peningkatan dan
pengembangan sistem KI bagi kedua belah pihak.

“Selama ini kami telah banyak menjalin kerja sama dan melakukan berbagai kegiatan serta
program-program yang bermanfaat. Hari ini kami telah menandatangani MoU yang akan
mencakup kerja sama yang lebih komprehensif di bidang KI. Kami berharap akan semakin
memperkuat sistem KI di Indonesia,” ujar Min.

Menurutnya, kedua belah pihak akan melakukan berbagai kegiatan kerja sama bilateral terkait
merek dan desain industri, serta kegiatan terkait penegakan KI, pendidikan KI, dan peningkatan kesadaran KI dengan melibatkan DJKI dan masyarakat, khususnya bagi para pemilik usaha kecil dan menengah (UKM).

Lebih lanjut, Min menyampaikan dalam MoU ini membahas beberapa poin penting meliputi
sarana informasi, sistem teknologi informasi (TI) untuk manajemen KI, klasifikasi dan pangkalan data terkait KI lainnya, pertukaran statistik merek dan desain industri, sistem manajemen kualitas layanan KI, serta pertemuan pemeriksa merek dan desain industri.

Selain itu, juga dibahas mengenai peningkatan kapasitas pegawai dalam menyelenggarakan
layanan KI melalui program magang bagi para pemeriksa dan pegawai kedua belah pihak,
pertukaran informasi tentang metode dan studi KI yang berkaitan erat dengan peningkatan
ekonomi, serta penyelenggaraan program-program pelatihan tentang KI yang kelak dapat
diikuti tidak hanya oleh pegawai dari kedua belah pihak, tetapi juga oleh masyarakat umum.

 

Penandatanganan MoU ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kedua belah
pihak, sehingga dapat memberikan perumusan kebijakan di bidang KI khususnya bagi sistem
KI di Indonesia. Dengan MoU ini juga dapat dimanfaatkan sebagai ajang pertukaran
pengalaman dan manfaat bagi kedua belah pihak, sehingga terdapat peningkatan kerja sama
internasional yang memberikan manfaat pada sistem KI secara global.
Delegasi Republik Indonesia (DELRI) yang terlibat dalam acara ini terdiri dari Dirjen KI, Staf
Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Hubungan Luar Negeri, Direktur Kerja Sama dan
Edukasi, Direktur Teknologi Informasi KI. Selain itu, turut hadir Direktur Paten, Desain Tata
Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang, serta Direktur Merek dan Indikasi Geografis.

 

“Melalui MoU ini kami bersepakat untuk membuka peluang-peluang baru untuk kolaborasi dan
pertukaran informasi antara kedua belah pihak, serta akan membantu meningkatkan
kesadaran publik tentang pentingnya KI melalui kerja sama pada berbagai program-program
yang memberikan manfaat bagi peningkatan KI,” pungkas Min.

 

 

 

 

0 komentar:

Posting Komentar