Mojokerto - Pada triwulan II tahun 2024, Biro
sumber daya manusia Kemenkumham menghadapi tantangan besar dalam mengelola dan
memproses data hukuman disiplin pegawai. Kondisi ini memunculkan kebutuhan akan
koordinasi yang lebih baik antara unit-unit terkait seperti Biro SDM, Kantor
Wilayah, dan Unit Pelaksana Teknis untuk memastikan integritas dan keakuratan
data kepegawaian.(10/07)
Pengelola arsip kepegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Kartika R A mengikuti secara virtual melalui zoom meeting Rekonsiliasi Data Hukuman Disiplin Pegawai Kemenkumham RI.
Awalnya, terjadi ketidaksesuaian data antara
laporan hukuman disiplin yang dilaporkan oleh masing-masing unit kerja. Untuk
mengatasi masalah ini, tim koordinasi dibentuk untuk mengaudit dan meninjau
kembali semua data hukuman disiplin yang tercatat. Audit ini melibatkan
kolaborasi erat antara tim dari Biro SDM, tim dari Kantor Wilayah, dan
Kepegawaian Kemenkumham pada tiap Unit Kerja. Tujuan utamanya adalah untuk
memastikan bahwa setiap hukuman disiplin yang dilaporkan sesuai dengan
kebijakan internal dan hukum yang berlaku.
#KumhamPASTI
#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas